PNS Wajib Berpakaian Adat Jawa




Terhitung mulai 8 Mei mendatang, Pemkot Jogja mewajibkan para PNS berpakaian adat Jawa lengkap saat berdinas. Kewajiban itu sebagai bentuk keistimewaan DIJ. Saat ini, pemkot masih menyusun aturan tersebut dalam bentuk peraturan wali kota (perwal).

’’Hanya untuk PNS di luar lapangan. PNS yang bertugas di lapangan tidak wajib,’’ kata Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Jogja Kris Sarjono Sutejo kemarin (27/3).

Kewajiban berpakaian adat itu, kata Kris, murni ide Wali Kota Haryadi Suyuti. Sesuai masukan Haryadi, penggunaan pakaian adat Jawa ini setiap weton dari perpindahan Keraton Mataram dari Gamping ke Kota Jogja. ’’Jadi tiap Kamis pahing atau setiap 35 hari,’’ terangnya.

Pakaian adat yang dimaksud dalam perwal adalah adat gaya Jogjakarta. Seluruh aturan berpakaian pun menyesuaikan pakem yang berlaku.

’’Dalam menetapkan jenis pakaian adat ini kami juga meminta pendapat dari berbagai ahli budaya, termasuk ke Sekda DIJ,’’ katanya.

Perwal juga akan mengatur penggunaan pakaian adat Jawa secara detail. Pakaian adat untuk pegawai laki-laki adalah surjan lurik dan jarik, sedangkan untuk pegawai perempuan adalah kebaya polos dan jarik. Atasan tidak boleh menggunakan motif bunga karena motif itu hanya untuk keluarga keraton.

Begitu pula dengan jarik, tidak diperkenankan menggunakan motif parang besar karena hanya untuk keluarga keraton. Selain motif, tata cara berpakaian pun diatur. Misalnya arah lerek motif jarik serta bagaimana membuat wiru di jarik, termasuk bentuk sanggul untuk perempuan. ’’Di perwal ini diatur semuanya. Jadi tinggal mengikuti saja,” jelas Kris.

Tetapi, peraturan ini tidak akan mengatur sanksi bagi pegawai yang tidak berpakaian sesuai gaya Jogjakarta. Misalnya, untuk pegawai yang berkerudung, mereka tidak perlu melepas hijab.

Peraturan ini juga tidak berlaku untuk pegawai yang berdinas lapangan. Misalnya petugas pemadam kebakaran, pegawai badan penanggulangan bencana daerah, dan satpol PP. ’’Kepala di tiap-tiap satuan kerja perangkat daerah atau instansi akan mengaturnya melalui keputusan kepala dinas,’’ lanjutnya.

Penghageng Tepas Dwipuro KRT Jatiningrat mengaku telah diajak berdiskusi oleh pemkot soal penggunaan pakaian adat Jawa tersebut. Pihaknya mendukung rencana tersebut.

’’Kami harapkan ini menjadi pilot project. Bisa dikembangkan di seluruh pemerintah daerah di DIJ. Baik di Kepatihan atau empat kabupaten lain,’’ ujar lelaki yang akrab disapa Romo Tirun ini.


Diposting Oleh Unknown Jam 12:16 PM. Dibawah Label . Untuk RSSnya silahkan klik Link Berikut RSS 2.0

0 comments for PNS Wajib Berpakaian Adat Jawa

Tinggalkan Komentar Anda !

AUTOMOTIF

 photo adplaceholder125x125_zpsc9582791.png  photo adplaceholder125x125_zpsc9582791.png  photo adplaceholder125x125_zpsc9582791.png

YOUTUBE

FLICKR PHOTO STREAM

PERISTIWA

Jadi Pengemis, Mati Sebagai Miliarder

Seorang wanita asal Arab Saudi menghabiskan sebagian besar hidupnya sebagai pengemis hingga dirinya berusia 100 tahun. Tanpa diduga,...

30 Mar 2014 / 0 comments / Read More
INTERNASIONAL

Raja Saudi sekap empat putrinya

Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Aziz ternyata menyekap empat putrinya dari seorang mantan istri. Janda Abdullah itu kini memohon ...

29 Mar 2014 / 0 comments / Read More
MISTERI

Puncak Keputusasaan Kehidupan Karena Konflik

Bumi ini seolah tidak menjadi tempat aman untuk dihuni manusia. Berbagai bencana alam tampak semakin mengkhawatirkan. Ribuan manusia t...

30 Mar 2014 / 0 comments / Read More
KESEHATAN

Badan kurus kering? Hati-hati kematian dini

Obesitas ternyata bukan satu-satunya masalah kesehatan yang mampu menempatkan seseorang pada risiko tinggi akan kematian dini. Sebab...

29 Mar 2014 / 0 comments / Read More

2014 Channel-AB. All Rights Reserved. - Provided by Premium Template.