Tujuh Ribu TKI Belum Rekam E-KTP
Posted by Unknown
Bantul
11:47 AM
Proses perekaman E-KTP telah mencapai 98 persen. Sekitar dua persen warga yang belum melakukan perekaman E-KTP adalah mereka yang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).
Karena itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bakal menyimpan data-data warga yang belum melakukan perekaman E-KTP tersebut hingga batas waktu yang ditentukan.
Kepala Disdukcapil Fenti Yusadayanti mengatakan, instansinya telah mendata seluruh penduduk dari kelurahan. Hasilnya, sekitar tujuh ribu hingga delapan ribu penduduk Bantul diketahui belum melakukan proses perekaman. “Datanya kami simpan, kami sisihkan dulu. Kemudian kalau nanti ada yang butuh KTP data dibuka lagi,” terang Fenti di kompleks gedung DPRD Bantul kemarin (27/3).
Fenti memastikan, seluruh penduduk yang tinggal di Bantul telah melakukan proses perekaman E-KTP. Termasuk di antaranya para lansia. Sebab, demi percepatan proses perekaman, Disdukcapil selama ini melakukan jemput bola hingga ke berbagai kelurahan. “Yang sakit-sakit sudah kami jemput bola kok,” ujarnya.
Saat ini, Disdukcapil tengah fokus melakukan pemutakhiran data. Seluruh data warga yang telah melakukan proses perekaman E-KTP dikaji kembali. Tujuannya untuk memastikan sekaligus membenarkan data yang telah terkumpul.“Misalnya ada warga yang meninggal, atau ada kesalahan penulisan tanggal lahir kita benarkan dalam proses ini,” tandasnya.
Proses pemutakhiran data dimulai pada 7 Februari lalu. Hanya saja, menjelang pelaksanaan coblosan 9 April proses ini diberhentikan sementara waktu. “Nanti setelah pemilu targetnya petugas bergerak di kelurahan-kelurahan,” ungkapnya.
Kemudian, setelah proses pemutakhiran selesai, seluruh data tersebut akan dimasukkan dalam database. Dengan demikian, potensi penyalahgunaan KTP tak akan terjadi. “Karena semua penduduk se-Indonesia akan terlihat,” tambahnya
Related Posts : Bantul

Diposting Oleh Unknown
Jam 11:47 AM.
Dibawah Label
Bantul
.
Untuk RSSnya silahkan klik Link Berikut
RSS 2.0